Bagaimana Jika Perempuan Ber I'tikaf? | Muhafaz.com
Sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan, kita di anjurkan untuk melakukan i'tikaf di masjid. Hadits dari ‘Aisyah ra mengatakan bahwa: أن النبي ص.م. كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان حتى توفاه الله ، ثم اعتكف أزواجه من بعده “Nabi Muhammad saw beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim) Umumnya, I'tikaf lebih banyak dilakukan oleh para lelaki, lalu untuk perempuan bagaimana? Imam Al-Kasani menyatakan dalam kitab Bada’i, jilid 2 : Para ulama fiqih menilai bahwa tidak ada syarat Laki-laki dalam i’tikaf ini. Artinya, perempuan pun diperbolehkan untuk beri’tikaf. Namun Berbeda dengan perempuan yang sudah bersuami, akan diperbolehkan yaitu dengan syarat sudah mendapatkan izin dari suami, dan tidak sedang dalam kondisi haidh maupun nifas, terlebih juga hendaknya menjaga adab-adab keluar rumah. Rasulu...